kegiatan kirim barang atau paket sudah menjadi rutinitas harian yang tak bisa dihindari. Terlebih ketika sedang melakukan Work From Home atau kerja dari rumah. Melakukan belanja online bisa menjadi kegiatan yang menghibur kala pandemi. Meski sudah akrab dengan kegiatan kirim paket, namun banyak yang belum mengetahui bahwa tak semua barang bisa terkirim melalui ekspedisi. Jadi jangan sampai membuang tenaga dan uang karena tak mengetahui bahwa ada barang yang tak bisa terkirim. Adapun orang-orang yang berpura-pura tak tahu mengenai barang yang dilarang  tertentu. Bahkan tak jarang pula anda yang sengaja mengirimkan barang yang sudah jelas dan menuai larangan namun mengakuinya sebagai jenis barang yang boleh terkirim. Ada juga beberapa orang pun bisa menyelipkan barang yang dilarang pada barang lain yang menjadi miliknya. 

Daftar Jenis Barang yang Dilarang untuk di Kirim - ZapExpress

Peraturan Jenis Barang Yang tak bisa terkirim melalui Ekspedisi

Untuk negara Indonesia sendiri telah terdapat peraturan yang mengatur regulasi pke. Peraturan mengenai krim paket telah tertera pada UU No. 38 Tahun 2009 tentang Pos. Dalam undang-undang yang mengatur tentang pos ini berbicara mengenai larangan barang yang terkirim karena menimbulkan potensi bahaya yang lazim. Barang-barang tersebut sendiri disebut dengan istilah Dangerous Goods. 

Secara definisi, Dangerous Goods ini atau Hazardous Goods berarti barang berbahaya. Barang yang dilarang ini biasanya memiliki unsur zat bahan atau benda padat, cair atau gas yang sangat peka terhadap suhu udara, tekanan, serta getaran yang beresiko membahayakan kesehatan manusia, organisme hidup lainnya. Properti seperti alat pengangkut barang atau truk serta dapat mengganggu dan membahayakan keselamatan penerbangan. 

UU No. 38 Tahun 2009 ini secara tegas menyatakan bahwa pengguna layanan pos telah ada larangan untuk yang bisa membahayakan barang kiriman lainnya, lingkungan atau keselamatan orang. Layanan pos  dalam undang-undang tersebut sendiri mencakup layanan komunikasi tertulis dan atau surat elektronik, layanan paket, layanan logistik, layanan transaksi keuangan serta layanan keagenan pos untuk kepentingan umum. Secara umum, layanan pos sendiri telah menjadi beberapa kelompok sebagai dokumen atau surat dan juga paket. 

Berikut barang terlarang yang membahayakan kiriman atau keselamatan orang yang telah tercantum dalam UU No. Tahun 2009:
  • Narkotika Psikotropika dan obat-obatan terlarang lainnya. 
  • Barang yang mudah meledak & mudah terbakar.
  • Barang yang melanggar kesusilaan.
  • Pencemaran lingkungan
  • Undang Undang yang mengatur barang terlarang.  

BACA JUGA: TIPS KIRIM BARANG BANYAK DAN MUATAN BERAT

Klasifikasi Benda Berbahaya dalam Ekspedisi

Dalam UU No 1 tahun tahun 2009 mengenai penerbangan, pada pasal 136 ayat 4 mengenai barang berbahaya atau Dangerous Goods (DG) terdapat klasifikasi yang berjumlah 9 kelas yakni:

Barang yang dilarang

  • Explosive Goods (REX) barang berbahaya yang mudah meledak seperti bom, mesiu, peluru, petasan dan kembang api. Gas Hidrogen - Pengertian,Sifat,Manfaat Serta Kelemahannya Lengkap
  • Gas yang mampat, cair atau telah larut oleh tekanan adalah bahan atau barang yang mudah terbakar Ketika tertekan atau mudah menguap seperti butane, hydrogen, propane, acetylene dan lighters. 

Barang yang dilarang

  • Flammable Liquids adalah barang dengan zat cair yang bersifat mudah terbakar seperti Alkohol Thinner, Diesel oli dan juga gasoline. 

Class 4 Labels - Flammable Solid Label - Buy Securely Online

  • Flammable Solids yaitu jenis barang yang bersifat zat padat dan mudah terbakar melalui gesekan benda sekitar seperti korek api, sulfur dan celluloid. 

Bulkhead Partitions for Truck Refrigeration | Custom Made

  • Oxidizing Substances (ROX) da Organic Peroxide adalah jenis barang yang bisa dengan mudah menguap dan jika terhirup oleh manusia bisa menyebabkan rasa kantuk. Barang yang bisa menghasilkan dan dapat mengakibatkan kebakaran (oxidizing substances) seperti arsenic, pestisida, sianida, virus/bakteri. 

Barang yang dilarang

  • Radioactive Material adalah zat yang bila terkena sinar bereaksi. Zat tersebut bisa membahayakan bagi manusia hewan dan barang di sekitarnya 

Caution Corrosive Material, Avoid Contact Label, SKU: LB-2322

 

  • Corrosive (RC) adalah baran yang mengandung zat kara seperti asam baterai dan merkuri. Bahan yang mengandung corrosive substance ini memiliki tingkat korosif yang tinggi. Sehingga menimbulkan kerusakan jaringan kulit atau korosif yang tinggi terhadap material yang lain. Contoh zatnya adalah battery acid, sulfur, potassium hingga merkuri. 

Miscellaneous Goods Storage | Class 9 Dangerous Goods Storage | STOREMASTA

  • Miscellaneous Dangerous Goods (RMD) adalah jenis barang lain yang  berbahaya dan mengancam keselamatan. Apabila terkirim ada yang menggunakan moda seperti asbes, garlic, oil life raft, dry ice dan material magnet. 
 Barang-barang yang dilarang kirim adalah:
  • Bahan Mudah Terbakar. 
  • Bahan Mudah Meledak. 
  • Alkohol. 
  • Senjata api dan senjata tajam. 
  • obat-obatan narkoba dan psikotropika. 
  • Barang yang memiliki gaya magnet. 
  • Barang pencemaran lingkungan
  • Binatang Hidup (kecuali ekspedisi yang memiliki izin resmi pengiriman hewan). 
  • Barang Biologis yang menyebabkan penularan penyakit. 
  • Barang berharga seperti uang, surat berharga, emas, perak, permata, perhiasan, kecuali memiliki sertifikasi dan izin resmi dari lembaga terkait.
  • Undang-Undang yang mengatur barang terlarang. 

Pelanggaran Kirim Paket Dangerous Goods

Dalam prakteknya, terbukti banyak pelanggaran mengenai kirim paket dangerous good di kehidupan sehari-hari. Tak sedikit kasus penyalahgunaan pengiriman paket yang berisi barang-barang yang dilarang atau berbahaya yang dengan sengaja agar kirim paket berjalan lancar.  Namun perlu anda ingat, ketika anda mengirimkan dangerous goods ini bukan perkara proses kirim paket berjalan lancar atau tidak. Namun bagaimana anda akan bertanggung jawab atas keselamatan pengiriman. 

Sebenarnya ketentuan mengenai Dangerous Goods sendiri bukan harga mati dalam urusan kirim barang. Karena ketentuan tersebut pada umumnya masih ada penerapannya dalam kegiatan kirim barang dengan ekspedisi yang memang mempunyai regulasi yang lebih ketat.

Kirim Barang Pakai Prahu-Hub

PRAHU-HUB adalah Digital Logistic Platform untuk memudahkan setiap orang maupun perusahaan pengirim barang dalam melakukan pengiriman kargo melalui darat dan laut yang mudah, aman dan murah. Pengiriman barang melalui Prahu-Hub akan terjamin keamanannya, karena Prahu-Hub telah menangani lebih dari 20 ribu pengiriman ke 272 destinasi seluruh Indonesia. Prahu-Hub juga memiliki tenaga ahli yang sangat profesional dalam bidangnya yang memastikan barang anda sampai pada tujuan dalam kondisi baik. Dapatkan berbagai rute pengiriman cargo antar pulau berikut jadwal dan harga yang transparan untuk selalu membantu kelancaran bisnis Anda. Nikmati kemudahan segala kebutuhan pengiriman barang atau kargo melalui moda darat dan laut melalui aplikasi web kami yang terdukung oleh notifikasi!. Dengan Prahu-Hub dapatkan penawaran menarik untuk biaya pengiriman ke setiap rute domestik!