Logistik Halal di Indonesia: Regulasi, Sertifikasi & Solusi

Dalam industri logistik, logistik halal menjadi topik yang semakin penting, terutama bagi pelaku bisnis yang bergerak di sektor makanan, farmasi, dan produk lainnya yang membutuhkan jaminan kehalalan. Tapi, apa sebenarnya pengiriman halal itu? Bagaimana regulasi di Indonesia? Dan bagaimana ekspedisi bisa mendapatkan sertifikasi halal? Simak penjelasannya di bawah ini!

Apa Itu Logistik Halal?

Logistik halal adalah proses distribusi barang yang memastikan produk yang dikirim tetap terjaga kehalalannya dari awal hingga sampai ke tangan konsumen. Ini mencakup pemilihan bahan baku, metode penyimpanan, proses distribusi, hingga pengemasan yang bebas dari kontaminasi bahan non-halal.

SISTEM LELANG PH BID
SISTEM LELANG PH BID

Regulasi Pengiriman Halal/Logistik Halal di Indonesia

Di Indonesia, regulasi mengenai produk halal, termasuk pengiriman halal, diatur dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Dalam aturan ini, setiap produk yang beredar di Indonesia, termasuk proses distribusi dan logistiknya, harus memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama.

Beberapa regulasi penting terkait pengiriman halal meliputi:

  • Produk halal tidak boleh bercampur dengan produk non-halal dalam satu pengiriman.
  • Alat transportasi dan gudang harus bersih serta bebas dari kontaminasi bahan haram.
  • Proses handling harus dilakukan oleh tenaga kerja yang memahami standar halal.
  • Setiap perusahaan logistik yang menangani produk halal wajib memiliki sertifikat halal.

Bagaimana Ekspedisi Mendapatkan Sertifikasi Logistik Halal?

Agar dapat mengklaim sebagai ekspedisi halal, perusahaan logistik harus melalui beberapa tahapan sertifikasi yang diawasi oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Berikut langkah-langkahnya:

  1. Pendaftaran dan Pengajuan Sertifikasi
    Perusahaan harus mendaftarkan diri ke BPJPH dan mengajukan permohonan sertifikasi halal.
  2. Audit dan Inspeksi
    LPPOM MUI akan melakukan inspeksi terhadap fasilitas logistik, alat transportasi, gudang penyimpanan, serta SOP yang diterapkan.
  3. Pelatihan dan Implementasi Sistem Jaminan Halal (SJH)
    Karyawan yang menangani produk halal wajib mendapatkan pelatihan dan menerapkan Sistem Jaminan Halal dalam operasional mereka.
  4. Penerbitan Sertifikat Halal
    Jika semua persyaratan terpenuhi, sertifikat halal akan diterbitkan dan berlaku selama beberapa tahun sebelum perlu diperbarui.

PH Bid: Solusi Pengiriman Logistik Halal yang Mudah dan Efisien

Mencari ekspedisi terpercaya untuk pengiriman halal? PH Bid hadir sebagai solusi terbaik! Dengan sistem yang transparan dan jaringan pengiriman yang luas, PH Bid membantu pemilik bisnis menemukan mitra logistik yang telah memiliki sertifikasi halal.

  • Pilih ekspedisi dengan standar halal yang terverifikasi
  • Pastikan produk Anda tetap aman dan sesuai regulasi
  • Proses mudah, cepat, dan transparan

Jangan biarkan kendala logistik menghambat pertumbuhan bisnis halal Anda! Gunakan PH Bid sekarang dan dapatkan layanan terbaik untuk kebutuhan pengiriman Anda.

Hubungi kami untuk melakukan penjadwalan demo tentang platform PH Bid

PH BID Sejauh Ini

Kota Terjangkau

Lelang Pengiriman

M

Nilai Order

Testimoni Dari Pengguna PH BID

Ada Pertanyaan? Kami Selalu Online