Buletin Prahu-Hub
Berita & Update
Logistik Halal di Indonesia: Regulasi, Sertifikasi, dan Cara Memilih Ekspedisi

Logistik Halal di Indonesia: Regulasi, Sertifikasi & Solusi
Dalam industri logistik, logistik halal menjadi topik yang semakin penting, terutama bagi pelaku bisnis yang bergerak di sektor makanan, farmasi, dan produk lainnya yang membutuhkan jaminan kehalalan. Tapi, apa sebenarnya pengiriman halal itu? Bagaimana regulasi di Indonesia? Dan bagaimana ekspedisi bisa mendapatkan sertifikasi halal? Simak penjelasannya di bawah ini!
Apa Itu Logistik Halal?
Logistik halal adalah proses distribusi barang yang memastikan produk yang dikirim tetap terjaga kehalalannya dari awal hingga sampai ke tangan konsumen. Ini mencakup pemilihan bahan baku, metode penyimpanan, proses distribusi, hingga pengemasan yang bebas dari kontaminasi bahan non-halal.

Regulasi Pengiriman Halal/Logistik Halal di Indonesia
Di Indonesia, regulasi mengenai produk halal, termasuk pengiriman halal, diatur dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Dalam aturan ini, setiap produk yang beredar di Indonesia, termasuk proses distribusi dan logistiknya, harus memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama.
Beberapa regulasi penting terkait pengiriman halal meliputi:
- Produk halal tidak boleh bercampur dengan produk non-halal dalam satu pengiriman.
- Alat transportasi dan gudang harus bersih serta bebas dari kontaminasi bahan haram.
- Proses handling harus dilakukan oleh tenaga kerja yang memahami standar halal.
- Setiap perusahaan logistik yang menangani produk halal wajib memiliki sertifikat halal.
Bagaimana Ekspedisi Mendapatkan Sertifikasi Logistik Halal?
Agar dapat mengklaim sebagai ekspedisi halal, perusahaan logistik harus melalui beberapa tahapan sertifikasi yang diawasi oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Berikut langkah-langkahnya:
- Pendaftaran dan Pengajuan Sertifikasi
Perusahaan harus mendaftarkan diri ke BPJPH dan mengajukan permohonan sertifikasi halal. - Audit dan Inspeksi
LPPOM MUI akan melakukan inspeksi terhadap fasilitas logistik, alat transportasi, gudang penyimpanan, serta SOP yang diterapkan. - Pelatihan dan Implementasi Sistem Jaminan Halal (SJH)
Karyawan yang menangani produk halal wajib mendapatkan pelatihan dan menerapkan Sistem Jaminan Halal dalam operasional mereka. - Penerbitan Sertifikat Halal
Jika semua persyaratan terpenuhi, sertifikat halal akan diterbitkan dan berlaku selama beberapa tahun sebelum perlu diperbarui.
PH Bid: Solusi Pengiriman Logistik Halal yang Mudah dan Efisien
Mencari ekspedisi terpercaya untuk pengiriman halal? PH Bid hadir sebagai solusi terbaik! Dengan sistem yang transparan dan jaringan pengiriman yang luas, PH Bid membantu pemilik bisnis menemukan mitra logistik yang telah memiliki sertifikasi halal.
- Pilih ekspedisi dengan standar halal yang terverifikasi
- Pastikan produk Anda tetap aman dan sesuai regulasi
- Proses mudah, cepat, dan transparan
Jangan biarkan kendala logistik menghambat pertumbuhan bisnis halal Anda! Gunakan PH Bid sekarang dan dapatkan layanan terbaik untuk kebutuhan pengiriman Anda.
Hubungi kami untuk melakukan penjadwalan demo tentang platform PH Bid
PH BID Sejauh Ini
Kota Terjangkau
Lelang Pengiriman
M
Nilai Order
Testimoni Dari Pengguna PH BID
Penggunaan PH Bid buat saya sangat membantu jadi saya tidak perlu minta harga satu2 ke masing2 expedisi. Dipermudah dengan buka lelang dan fiturnya juga bagi saya mudah di pahami.

Ibu Maria
Supply Chain
PH Bid solusi untuk manajemen vendor, fungsi kontrol, fungsi pengecekan ketersediaan atas kebutuhan dapat di handle PH Bid, kami sudah tidak perlu lagi menghubungi vendor satu-persatu bahkan saat diluar jam kerja, Terima Kasih PH Bid.

Bapak Jamil
Procurement
Ada Pertanyaan? Kami Selalu Online
