TEMPO.CO, Jakarta – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) melakukan portstay atau mengkarantina KM Lambelu di Pelabuhan Makassar. Kebijakan diambil setelah Pelni memeriksa 42 petugas atau awak kapal, dan hasilnya 24 di antaranya terindikasi terpapar virus corona (Covid-19) tanpa gejala.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro menjelaskan, 24 petugas itu saat ini tengah menjalani isolasi secara mandiri di atas kapal dengan jarak 2 mil dari darat. Mereka terus dipantau oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Makassar.

“Ada kemungkinan para petugas terjangkit dari pembawa virus (carrier) karena petugas selalu berada di atas kapal, ”

kata Yahya dalam keterangan tertulis, Senin, 13 April 2020.

Selain mengkarantina kapal dan mengizinkan sejumlah pekerjanya melakukan isolasi mandiri, Yahya menjelaskan perseroan saat ini juga meningkatkan pengawasan terhadap seluruh petugas kapal. Pelni mengimbau awak kapal menjalankan seluruh protokol kesehatan sesuai dengan arahan dari Kementerian Kesehatan terkait penanganan virus corona.

Adapun sebagai upaya antisipasi, Yahya mengklaim perusahannya telah melengkapi seluruh petugas kapal dengan alat perlindungan diri (APD) dan membekali multivitamin untuk meningkatkan imunitas para ABK. Selanjutnya, pasca-kejadian ini, manajemen mengambil sikap untuk memberikan batasan ruang gerak bagi para penumpang.

“Demi keamanan dan kenyamanan bersama serta guna meminimalisasi interaksi antara petugas dengan penumpang, manajemen akan menerapkan kebijakan bagi penumpang untuk diberikan akses pada deck tertentu saja,” ucapnya.

Perusahaan juga menerapkan anjuran jaga jarak fisik bagi para penumpang sejauh 1-2 meter, baik untuk nomor nomor tempat tidur maupun saat mengantre makan. Di samping itu, Pelni juga melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh kapal secara berkala serta

Sementara itu, bagi semua penumpang yang akan masuk ke kapal, Yahya menjelaskan operator pelabuhan akan melakukan pemindaian. Seumpama merasa tidak tenang untuk melanjutkan perjalanan, manajemen pun menyiapkan opsi bagi penumpang untuk menunda atau membatalkan tiket.

 

Sumber : www.msn.com