Halo sobat Prahu! penghujung tahun 2020 ini Kementerian Keuangan Republik Indonesia berkolaborasi dengan beberapa pihak logistik untuk membuat National Logistic Ecosystem atau NLE. Apa sih National Logistic Ecosystem itu? penasaran kan pastinya? Simak artikel berikut!

Masalah logistik nasional merupakan salah satu unsur yang sangat menentukan daya kompetisi perekonomian Indonesia. Untuk itu pemerintah terus berupaya menghilangkan hambatan dan mengurangi biaya arus barang dalam perdagangan internasional dan domestik. Jika dibandingkan dengan negara lain kawasan ASEAN, Indonesia masih memiliki biaya logistik yang cenderung lebih tinggi. Performa dari logistik dalam negeri pun untuk segi waktu penyelesaian proses logistik dalam ease of doing business juga cenderung stagnan. 

Oleh karena itu Indonesia butuh reformasi dalam bidang logistik nasional menjadi keharusan. Reformasi tersebut dilakukan guna meningkatkan kinerja sistem logistik, memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan daya saing ekonomi. Salah satunya melalui penerapan National Logistic Ecosystem (NLE). 

NLE Adalah

NLE sendiri adalah salah satu ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang (Flow of goods) dan dokumen internasional (Flow of Document) sejak kedatangan sarana pengangkut (Kapal/Pesawat)  hingga barang tiba di gudang. Program NLE sendiri berorientasi pada kerjasama antar instansi pemerintah dan swasta melalui 3 strategi utama yaitu

  1. Menciptakan regulasi yang efisien dalam standar pelayanan prima dengan penerapan simplifikasi serta penghapusan repetisi dan duplikasi proses bisnis.
  2. Kolaborasi layanan pemerintah dengan platform pelaku usaha dalam bidang logistik. 
  3. Menciptakan strategi penataan ruang logistik yang baik dengan sistem teknologi informasi yang mampu menciptakan kolaborasi digital dalam 1 platform. 

Adapun proses logistik yang berkolaborasi dalam 1 platform tersebut mulai dari proses penyelesaian dokumen pengangkutan laut dan udara, Custom Clearance, perizinan, penyelesaian dokumen pengeluaran dari pelabuhan SP2, serta pencarian alat angkut hingga ketersediaan gudang. 

Performa atas seluruh rangkaian dari proses tersebut dapat terpantau dan terukur oleh semua pihak yang terkait dengan rantai logistik. Selain itu NLE memudahkan setiap pihak terkait untuk melihat proses logistik sesuai dengan kewenangannya. 

Pada hakikatnya NLE mengenalkan suatu konsep kolaborasi digital yang memungkinkan pihak logistik terhubung dengan pemerintah dan platform logistik lainnya. NLE juga memperkaya peran Indonesia National Single Window (INSW) yang ada sejak 2007. 

INSW berhasil mengintegrasikan perizinan lebih dari 15 kementerian dan lembaga. Sistem ini belum berhasil membentuk ekosistem yang mempermudah transaksi dengan pelaku usaha. INSW lebih mengakomodasi koordinasi antar Kementerian dan Lembaga pad alingukan pemerintah goverment to goverment (G2G). 

BACA JUGA: PENTINGNYA PEMANFAATAN DIGITAL LOGISTIK DI INDONESIA

Keuntungan NLE

NLE tak hanya mampu mengakomodasi kolaborasi  G2G, tetapi juga mampu memfasilitasi kolaborasi platform business to business (B2B) dari entitas logistik yang tumbuh saat ini. Pada intinya, NLE mampu menyediakan layanan logistik dari hulu ke hilir. NLE juga mampu memfasilitasi  proses alur logistik barang ke luar negeri serta pergerakan barang dalam negeri. Penerapan NLE telah memberikan 9 keuntungan bagi  kegiatan logistik negeri ini antara lain. 

– Tidak menghilangkan kewenangan proses bisnis, dan sistem layanan yang sudah dimiliki oleh masing-masing pihak. Bagi yang memutuskan untuk terintegrasi atau berkolaborasi dengan NLE. 
– Dapat menghubungkan secara komprehensif baik proses logistik dari hulu (kedatangan kapal) hingga ke hilir (Warehouse/Gudang/Pabrik), baik proses ekspor dan impor. Proses integrasi tersebut terlaksana dengan cara menghubungkan output dari 1 sistem menjadi input bagi sistem lainnya. 
– Penerapan Single Submission untuk layanan perizinan, dokumen, ekspor/impor dan dokumen pengangkutan (manifes). Single Submission  ini memungkinkan pihak terkait seperti agen pelayaran, menginput data sekali dan kemudian data tersebut langsung terdistribusi ke setiap Kementerian dan lembaga yang terkait pula. 
– Kolaborasi NLE dengan pihak yang lain juga memungkinkan penerapan Single Billing untuk penerimaan negara yang meliputi pembayaran pajak, bea masuk dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). 
– Penerapan Single Payment Channel untuk pembayaran lainnya dengan kolaborasi bersama bank. 
– Single Risk Management antar kementerian dan lembaga. Karena produk yang dimiliki oleh satu Kementerian dan lembaga atas kliennya dapat terbagi kepada kementerian dan lembaga lainnya. 
– NLE berguna sebagai alat untuk monitoring janji layanan yang diterapkan dalam masing-masing peraturan perundangan sekaligus sebagai alat kontrol kepatuhan dan implementasinya. 
– Mendorong Standarisasi layanan dan standar teknis lainnya seperti standar biaya, standar kelayakan (Truck & Forklift), sertifikasi profesi (Sopir & Operator alat lainnya). 
– Ekosistem yang berkolaborasi ini sangat memudahkan proses bisnis importir, eksportir dan pelaku logistik lainnya. 
NLE merupakan kolaborasi luas antara seluruh kementerian, lembaga yang terkait dengan arus logistik barang sistem perbankan, sistem lembaga transportasi pergudangan dan lembaga lain yang termasuk dalam NLE. NLE mencakup seluruh proses dari hulu hingga ke hilir dan arus logistik barang domestik maupun internasional. Sistem ini dapat mempermudah eksportir importir atau pelaku logistik karena tak perlu lagi memasukkan data secara berulang ke Kementerian ataupun lembaga yang berbeda. Selain itu, sistem ini membuat proses bisnis jauh lebih efisien melalui kolaborasi platform dengan penyedia transportasi, shipping, gudang dan akses layanan lainnya.