Demi menjaga kelancaran distribusi barang selama pandemi virus corona (Covid-19), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ingin membangun sistem pemantauan logistik. Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani mengatakan, kementerian berharap sistem informasi logistik ini bisa memantau distribusi barang di tiap wilayah seperti di Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Sumatera.

“Informasi dari sistem pemantauan logistik ini bisa menciptakan industri logistik yang lebih efisien ke depannya,” ujar Yani dalam video conference, Jumat (17/4). Terkait pembangunan sistem pemantauan tersebut, Kemenhub telah membicarakan kolaborasi antar pelaku usaha logistik dengan Kantor Staf Presiden (KSP). Meski demikian, Yani enggan menjelaskan lebih rinci kapan Kemenhub akan membangun sistem tersebut.

Sistem pemantauan dirasa perlu, karena banyaknya permasalahan transportasi logistik khususnya di wilayah darat karena kemacetan yang kerap terjadi di jalan.

Sebagai perbandingan, logistik di Thailand dapat menempuh jarak 200 Kilometer (Km) kurang dari empat jam. Sementara, di Indonesia distribusi logisitik untuk jarak 50 Km saja membutuhkan waktu hingga enam jam.

Kemenhub merasa bahwa industri logistik memang perlu dibenahi mulai dari sistem pergudangan hingga transportasi. Keberadaan satu sistem pemantauan secara keseluruhan juga dapat menciptakan efisiensi lebih tinggi pada industri logistik. Ia menambahkan, Kemenhub telah berkomitmen bahwa industri logistik tidak boleh terganggu selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung di DKI Jakarta maupun wilayah lainnya. Hal ini secara jelas tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. “Intinya, transportasi untuk barang atau logistik harus dipastikan berjalan lancar, sehingga tidak mengganggu kebutuhan masyarakat selama pandemi Covid-19,” ujar Yani.

Sumber : katadata.co.id