Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah telah memberikan kelonggaran penggunaan moda transportasi umum dengan tujuan tertentu meski pandemi Covid-19 belum mereda. Pelonggaran membuat orang dengan tujuan tugas negara atau bisnis dapat keluar kota.

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan bahwa tengah mengkaji kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat. Sejauh mana tingkat kerawanan jika berlaku di wilayahnya. Dia ingin penyebaran Covid-19 bisa ditekan.

“Sebab kita bersikeras kalau bandara jadi potensi yang bahaya, kita akan kirim surat lagi ke Kementerian Perhubungan untuk tidak diizinkan penerbangan,” katanya di Kantor Wali Kota, Senin (11/5/2020).

Rizal menjelaskan bahwa bukan hanya moda transportasi udara saja, laut dan darat juga akan dikaji. Menurutnya, pergerakan orang di laut dan darat lebih sulit dijaga.

Bandara dia yakini memiliki protokol pencegahan Corona yang ketat. Akan tetapi tidak di darat, bahkan laut.

Dia khawatir banyak masyarakat yang memanfaatkan celah ini untuk bisa pulang kampung. Oleh karena itu, Rizal mencermati agar akses laut ditutup. Ini akan dia bahas lebih lanjut.

“Karena kalau tidak tegas, nanti menjadi beban kita. Kalau dia positif lalu tersangkut di Balikpaapn akan jadi persoalan kita. Makanya kita mau mereka [warga Balikpapan] yang potensial akan di-rapid test lagi,” jelasnya.

Berdasarkan data terbaru Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, kasus positif Corona total ada 43 kasus. Dari jumlah tersebut, 2 warga meninggal dunia.

 

Sumber: Bisnis.com