Papua, Sumselupdate.com – Pemerintah Provinsi Papua mengaku kembali memperpanjang masa pembatasan sosial. Penutupan akses keluar masuk penerbangan penumpang sipil di bandara maupun pelabuhan diperpanjang mulai hari Jumat, 24 April hingga 6 Mei 2020.

Hal itu dilakukan karena jumlah kasus positif virus corona atau Covid-19 hingga kini terus meningkat di Papua, di mana penyebarannya sudah sampai di 11 wilayah Kabupaten dan Kota.

“Ini karena pasien positif Covid-19 di Papua terus bertambah, hari ini sudah ada 124 orang positif virus corona. Papua hari ini sudah nomor 6 secara nasional di bawah Provinsi Bali,” jelas Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal kepada wartawan usai memimpin rapat Tim Satgas Pengendalian da Pencegahan Covid-19 di Provinsi Papua di Gedung Negara Jayapura, Rabu, 22 April 2020.

Meningkatnya pasien positif Covid-19 di 11 Kabupaten dan Kota maka Pemerintah Provinsi Papua merasa perlu untuk menindaklanjuti dengan memperpanjang masa pembatasan sosial selama dua pekan ke depan.

“Selama pembatasan sosial 2 minggu, kita bersama-sama baik pemerintah maupun masyarakat serta semua pihak terkait menanggulangi Covid-19. Supaya harapan kita seperti yang diharapkan oleh negara bahwa awal bulan Mei 2020 sudah mulai grafiknya bergerak turun,” lanjutnya.

Kemudian, pemerintah Provinsi Papua berharap pada semua pihak, bersatu padu, bergandeng tangan, bekerja keras. Dengan aksi tersebut, pemerintah Papua yakin bisa menurunkan angka penyebaran Covid-19 dalam waktu 2 minggu ke depan.

“Satu hal lagi yang rakyat perlu bersama-sama mengetahui adalah, Puji Tuhan juga walaupun kita 124 angka positif. Tetapi secara umum tingkat kesembuhan kita nomor 1 di Indonesia,” ucapnya.

Klemen Tinal mengajak, pemerintah Kabupaten dan Kota yang ada di Papua harus konsisten mengikuti kesepakatan bersama dan tidak membuka akses jalur udara dan laut bagi penumpang seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Mimika yang telah mengizinkan penerbangan penumpang mulai masuk.

“Saya ingatkan kita semua, bahwa segala hal menyangkut penanganan Covid-19 kebijakannya ada di tingkat provinsi karena ini masalah nasional bukan masalah daerah saja,” bebernya. (adm3/vvn)

 

Sumber : sumselupdate.com